Pengertian Firma adalah suatu bentuk persekutuan badan usaha untuk menjalankan serta mengembangkan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama usaha secara bersama.
Masing – masing anggota dalam persekutuan ini memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan sehingga modal yang diperlukan dalam mendirikan badan usaha juga berasal dari patungan masing – masing anggota yang terlibat dan berkontribusi didalamnya.
Kata firma secara etimologi berasal dari bahasa Belanda yaitu Vennootschap Onder Firma yang artinya perserikatan dagang antara beberapa perusahaan.
Persekutuan dalam firma sendiri bukan merupakan sebuah badan hukum karena tidak memenuhi syarat untuk menjadi suatu badan hukum sebagaimana yang sudah kita tahu bahwa salah satu syarat badan hukum adalah kekayaan perusahaan yang terpisah dengan kekayaan pribadi para pemiliknya.
Namun dalam firma yang bukan merupakan suatu badan hukum, kekayaan pribadi pemilik tidak terpisah dengan kekayaan perusahaan dan juga tak ada undang – undang khusus yang mengatur tentang firma tersebut.
Para ahli juga memiliki pengertian sendiri tentang firma. Berikut arti firma menurut para ahli.
Daftar Isi
Ada beberapa ahli yang menjelasakan tentang pengertian Firma ini, untuk lebih jelasnya simak ulasannya dibawah berikut ini:
Arti firma Menurut Slagter
Menurut Slagter bahwa pengertian firma adalah suatu perjanjian kerjasama antara dua orang atau lebih yang dilakukan demi menjalankan suatu perusahaan di bawah nama yang bersangkutan dengan nama bersama. Hal ini agar mendapatkan keuntungan atas hak kebendaan secara bersama untuk mencapai tujuan pihak – pihak diantara mereka yang akan mengikatkan diri untuk saling memasukkan uang, barang, nama baik, hak – hak atau kombinasi daripadanya ke dalam suatu persekutuan.
Definisi firma menurut Wery
Suatu persekutuan firma merupakan perseroan yang sudah menjalankan suatu perusahaan di bawah naungan dan nama bersama yang tidak dilakukan sebagai perseroan komanditer.
Firma menurut Willem Molengraaff
Willem Molengraaff mengungkapkan tentang pengertian firma bahwa firma merupakan suatu persekutuan atau perkumpulan yang didirikan untuk menjalankan perusahaan di bawah nama bersama. Dimana anggota – anggota yang sudah terlibat didalamnya tidak terbatas atas tanggung jawab terhadap perikatan perseroan dengan pihak ketiga.
Menurut Undang – Undang Hukum Dagang RI, bahwa firma adalah suatu perusahaan dimana tiap – tiap perserikatan yang sudah didirikan dijalankan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibawahi oleh satu nama bersama.
Persekutuan firma, apapun jenisnya memiliki sifat yang menjadikannya pembeda dengan perserikatan dagang yang lain. Beberapa pengertian dari persekutuan firma diantaranya meliputi :
Selain memiliki sifat yang berbeda dengan persekutuan yang lain, firma juga memiliki beberapa ciri. Diantaranya ciri – ciri firma meliputi :
Ada beberapa jenis firma yang ada, berikut ini penjelasan lengkap tentang jenis firma lengkap dengan contoh-contohnya:
1. Firma dagang
Suatu firma dagang dibentuk untuk bisa menjalankan usahanya di bidang industri perdagangan. Kegiatan utamanya adalah membeli dan juga menjual suatu barang.
Contoh Firma Dagang
Beberapa contoh dari firma dagang diantaranya meliputi :
2. Firma non dagang
Mengenai firma non dagang, untuk jenis firma yang satu ini didirikan untuk menjalankan usaha di bidang industri jasa. Kegiatan dalam firma non dagang ini adalah untuk menjual suatu produk jasa.
Jika Anda tertarik menjalankannya Anda bisa menjalankan usaha yang satu ini dengan mitra Anda. Sudah ada banyak firma yang bergerak di bidang firma non dagang di Indonesia.
contoh firma non dagang
Beberapa contoh dari firma non dagang diantaranya seperti :
3. Firma Umum (General Partnership)
Seperti yang kita tahu bahwa ada berbagai macam bentuk dan jenis – jenis dari firma. Untuk firma umum merupakan suatu jenis firma dimana setiap anggotanya memiliki suatu kekuasaan yang tiada batas.
Para anggota firma dalam konteks firma umum memiliki suatu tanggung jawab atas berjalannya suatu operasional dari perusahaan firma yang bersangkutan secara penuh. Termasuk juga jika didalamnya ada kewajiban hutang dan kewajiban piutang dari pihak lain untuk dibayarkan.
4. Firma terbatas (limited partnership)
Firma terbatas atau yang sering kita sebut dengan istilah limited partnership ini merupakan suatu jenis firma yang diselenggarakan dimana para anggota didalam firma memiliki kekuasaan secara terbatas atas perusahaan. Sementara tanggung jawab dan juga kewajiban bagi para anggota didalam suatu jenis firma terbatas ini juga sangat terbatas.
Contoh Firma terbatas
Firma terbatas memiliki beberapa contoh. Contoh – contoh firma terbatas diantaranya seperti :
Sama halnya dengan badan usaha yang lain, Firma juga memiliki beberapa kelebihan dan kekurangan. Apa sajakah keuntungan dan kelemahan firma?
Sebagai bentuk kepemilikan dari suatu bisnis yang dijalankan oleh dua orang atau lebih, firma memiliki beberapa keuntungan yang meliputi :
1. Formasi yang mudah
Kemitraan yang terjalin dalam firma merupakan suatu bentuk perjanjian secara kontraktual antara para mitra yang menjalankan suatu perusahaan.
Karenanya akan sangat relatif mudah terbentuk. Kemudian mengenai formalitas hukum yang terkait dengan formasi akan sangat minim padahal mengenai pendaftaran kemitraan bisa dilakukan walau tidak merupakan hal yang wajib untuk dilakukan.
2. Lebih banyak modal yang tersedia
Jika kepemilikan firma kemudian membutuhkan tambahan modal atau dana karena mereka memiliki dana yang terbatas, maka dalam kaitannya dengan suatu firma kemitraan yang akan mengambil alih dan mengatasi masalah ini.
Hal ini karena adanya lebih dari satu orang yang berkecimpung didalam perusahaan yang bersangkutan. Hal ini juga dapat meningkatkan kapasitas pinjaman perusahaan.
Selain itu ketika memang suatu perusahaan sudah didaftarkan sebagai firma, lembaga pemberi pinjaman akan lebih mudah memberikan pinjaman kredit kepada perusahaan firma tersebut dibandingkan meminjamkan usaha kepada suatu badan yang masih belum jelas legalitas hukumnya.
Salah satu pertimbangan lain dari pemberi kredit memberikan pinjaman kepada firma dengan mudah adalah karena adanya dua pemilik yang bertanggung jawab sehingga jika ada kredit macet maka yang mengatasi bukan hanya satu orang melainkan dua orang atau lebih.
3. Gabungan talent, judgement dan skill
Karena didalam kemitraan terdapat lebih dari satu orang yang memiliki kemitraan tersebut, maka semua mitra akan terlibat didalam pengambilan keputusan. Biasanya masing – masing mitra akan dikumpulkan dari berbagai bidang khusus agar mereka bisa saling melengkapi satu dengan yang lainnya.
Semisal jika ada tiga mitra, maka satu mitra mungkin merupakan spesialis dalam produksi sementara mitra yang lain memiliki kemampuan di bidang keuangan dan selanjutnya di bidang pemasaran.
Hal ini tentunya memberikan manfaat keuntungan lebih dalam firma tersebut dengan keahlian kolektif yang diambil oleh anggota firma sehingga untuk mengambil keputusan dan menentukan langkah ke depan dengan adanya skill atau keahlian yang berbeda – beda juga akan semakin bervariatif dan semakin mudah.
Hal ini juga akan memberikan kepada perusahaan keuntungan yang semakin baik dibandingkan ketika sebuah perusahaan hanya dimiliki dan dipimpin oleh seorang pemimpin tanpa bisa memiliki keahlian kolektif dari pemimpin yang bersangkutan.
4. Adanya disfusi resiko
Jika dalam sebuah perusahaan perseorangan, kerugian ditanggung oleh individunya saja, melainkan untuk perusahaan yang sudah tergabung dalam bentuk firma kerugian perusahaan tidak ditanggung oleh satu orang saja.
Kerugian yang dialami oleh sebuah perusahaan firma ditanggung oleh semua mitra yang sudah tergabung ke dalam persekutuan firma yang bersangkutan sesuai dengan rasio bagi hasil yang sudah disepakati satu dengan yang lain.
Dengan demikian nantinya bagian kerugian didalam kasus masing – masing mitranya akan kurang dari apa – apa yang sudah terkait didalam pemilikan suatu mitra dalam persekutuan firma.
5. Memiliki fleksibilitas
Bisnis kemitraan juga memiliki angka yang jauh lebih fleksibel dimana para mitra dapat dengan mudahnya menghargai dan lebih cepat bisa bereaksi atas kondisi yang mengalami perubahan tertentu. Tak ada organisasi bisnis raksasa yang memang selama ini benar – benar dapat menahan suatu respons yang sangat cepat dan secara jauh lebih kreatif atas sebuah peluang yang baru.
Kelebihan lain dari firma
Tarif pajak yang berlaku untuk suatu kemitraan bisa lebih rendah dibandingkan kepemilikan dan juga bentuk perusahaan dari kepemilikan suatu bisnis itu sendiri. Sementara di sisi yang lain, keuntungan lain dari firma diantaranya yaitu :
Selain memiliki berbagai macam keuntungan, firma juga memiliki berbagai macam kekurangan. Adapun beberapa kekurangan firma diantaranya sebagai berikut :
1. Adanya kewajiban tanpa batasan
Dalam suatu perusahaan kemitraan tanggung jawab mitra tidaklah terbatas. Sama halnya dalam kepemilikan, asset pribadi mitra mungkin memiliki suatu resiko jika bisnis tidak dapat membayarkan utangnya.
2. Otoritas yang terbagi
Terkadang pepatah yang disebutkan sebelumnya dari dua kepala akan lebih baik daripada satu kepala bisa berubah menjadi jika terlalu banyak koki dapat merusak kaldu bumbu yang sedang dimasak.
Ya, setiap mitra dapat melaksanakan tanggung jawab yang dimilikinya pada wilayah – wilayah skill individu yang bersangkutan. Akan tetapi dalam hal area seperti perumusan kebijakan untuk seluruh perusahaan, jika ada peluang untuk konflik antar mitra maka ketidaksepakatan antara mitra atas masalah perusahaan telah menghancurkan semakin banyak kemitraan.
3. Kurangnya kontinuitas
Kematian atau penarikan satu pasangan menjadi penyebab kemitraan berakhir. Jadi masih ada ketidakpastian dalam kelangsungan suatu kemitraan yang bersangkutan.
4. Resiko otoritas tersirat
Masing – masing mitra adalah agen untuk suatu bisnis kemitraan. Karenanya keputusan yang dibuat olehnya akan mengikat suatu mitra.
Terkadang seorang mitra yang tidak memiliki kompetensi berpotensi untuk memberikan pinjaman kepada perusahaan didalam suatu kesulitan untuk memberikan keputusan yang salah.
Nah, resiko yang sudah terlibat didalam keputusan yang sudah diambil oleh suatu mitra ini harus ditanggung oleh mitra – mitra yang lain juga. Memilih suatu mitra bisnis karenanya mirip seperti memilih pasangan hidup dalam perkawinan. Jadi jangan sampai salah pilih dan hanya pilihlah pasangan untuk mitra Anda setepat mungkin, jangan salah pilih.
Itulah berbagai jenis firma beserta pengertian firma yang Anda bisa pahami secara mendasar. Anda yang ingin mendirikan suatu perusahaan dalam konteks firma juga bisa memilih salah satu dari jenis firma diatas tergantung juga dengan jenis firma apa yang Anda ingin untuk jalankan. Semoga informasi yang kami berikan diatas menjadi informasi yang menginspirasi untuk Anda.